Pengelolaan olahraga di kabupaten adalah tugas pemerintah daerah, dibantu KONI kabupaten. Begini pembagian perannya.
Prestasi di tingkat nasional hampir selalu berawal dari daerah. Karena itu, keberadaan KONI di kabupaten bukan sekadar perpanjangan organisasi dari pusat.
Mitra pemerintah daerah
Pasal 39 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 menyebut pengelolaan olahraga di kabupaten/kota dilakukan oleh pemerintah daerah dengan dibantu komite olahraga nasional di kabupaten/kota. Komite ini dibentuk oleh induk organisasi cabang olahraga di daerah tersebut, bersifat mandiri, dan dikelola oleh pengurus yang memiliki kompetensi keolahragaan.
Jadi, KONI kabupaten dan pemerintah daerah memiliki peran yang saling melengkapi.
Berjalan bersama pengurus cabor
Pelatihan atlet berlangsung di cabang olahraga masing-masing. Di sini KONI kabupaten berperan mengoordinasikan, agar pembinaan antarcabor berjalan searah. Pengurus cabor mengenal atletnya dari dekat, sedangkan KONI melihat kebutuhan seluruh cabor secara bersamaan.
Keterbukaan informasi
Pembinaan olahraga berkaitan dengan banyak pihak: atlet, orang tua, pelatih, dan masyarakat. Karena itu, informasi perlu mudah diakses. Melalui situs ini, masyarakat dapat melihat daftar cabang olahraga, atlet, kalender pertandingan, perolehan medali, serta dokumen organisasi.
Ada yang perlu ditanyakan tentang pembinaan olahraga di daerah? Sampaikan melalui halaman Kontak.